Kelurahan Pasar Padi

Kec. Girimaya
Kota Pangkalpinang - Kepulauan Bangka Belitung

Info
Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di kelurahan anda.

Artikel

Penghapusan Piutang Pokok dan Denda Pajak Bumi dan Bangunan

Operator Kelurahan

30 Oktober 2025

12 Kali dibuka

IMG-20251015-WA0108 

 

 

Pemerintah Kota Pangkalpinang telah meluncurkan program pembebasan atau pemutihan denda pokok dan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk wajib pajak orang pribadi. Dengan program ini, warga diharapkan dapat membayar pajak terutang tanpa beban denda dan bahkan piutang tahun sebelumnya.

Untuk menikmati program ini, wajib pajak cukup  membayar PBB untuk tahun berjalan saja, sementara denda dan tunggakan pokok tahun-tahun sebelumnya dihapuskan seluruhnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan langka ini. Beliau berharap program ini bukan hanya sekadar stimulus ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang transparan, tertib, dan berpihak kepada Masyarakat.

Sumber:

https://www.instagram.com/reel/DP3A1bJE-FR/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Kelurahan

Plt Lurah

MAREO EBTANA, S.E

Sekretaris Lurah

MAREO EBTANA, S.E

Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum

RIYANTO, S.AP

Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Umum

SEPTA PUTRI, S.S

Staf Kelurahan

YULIA

Operator Layanan Operasional

HENY SARTIKA

Staf Kelurahan

SHANNIA MAHARANI, S.Pd

Kepala Seksi Pembangunan

ROZA MUSTIANA, S.Ikom

Satgas Smile

M. HASAN

Satgas Smile

ERWANSYAH

Satgas Smile

PERY

Satgas Smile

CANDRA SUTJINTO

Satgas Smile

EDI SALAM

Satgas Smile

SOBIRIN

Peta Lokasi Kantor Kelurahan