Kelurahan Pasar Padi

Kec. Girimaya
Kota Pangkalpinang - Kepulauan Bangka Belitung

Info
Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di kelurahan anda.

Artikel

PEMILIHAN PENGURUS RT DAN RW SECARA LANGSUNG WUJUD KEHIDUPAN BERDEMOKRASI DI TINGKAT AKAR RUMPUT

Operator Kelurahan

29 April 2026

24 Kali dibuka

RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) berkedudukan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan/Desa (LKK). Secara struktur, keduanya bukanlah perangkat pemerintah resmi (seperti pegawai kelurahan), melainkan mitra kerja pemerintah daerah yang berada di hierarki terbawah untuk membantu pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

Berdasarkan dasar hukum Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 fungsi utama RT dan RW adalah membantu pemerintah kelurahan/desa dalam hal pendataan penduduk, pelayanan administrasi (seperti pengantar surat), menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada warga.

RT dan RW adalah organisasi paling bawah dan paling dekat dengan masyarakat. RT dan RW merupakan organisasi yang paling memahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat di lingkungannya. Lembaga RT dan RW dibentuk dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan. Adanya RT dan RW diharapkan mampu membantu melaksanakan peranan pemerintah dalam memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di lingkungannya.

Pemilihan pengurus RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) secara langsung merupakan wujud demokrasi di tingkat akar rumput. Pemilihan pengurus RT/RW secara langsung memastikan setiap kepala keluarga memiliki hak suara yang sama. Manfaat utama dari pemilihan langsung ini antara lain,

  • Meningkatkan Partisipasi Warga: Mendorong warga untuk lebih peduli dan aktif terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan.
  • Transparansi: Menghindari penunjukan sepihak sehingga proses pemilihan menjadi lebih bersih dan adil.
  • Legitimasi Kuat: Pengurus terpilih memiliki mandat dan dukungan penuh dari mayoritas warga, sehingga lebih mudah dalam menjalankan program kerja.
  • Mengenal Calon: Memberi kesempatan kepada warga untuk menilai langsung rekam jejak, visi, dan program para calon pemimpin

Dengan berakhirnya masa bakti Pengurus RT-RW se-Kota Pangkal Pinang dan Kelurahan Pasar Padi khususnya, pada bulan April 2026, Kelurahan Pasar Padi melalui Panitia Pemilihan Pengurus RT RW telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka pemilihan Pengurus RT RW periode 2026-2031. Tahapan dimulai dengan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, pendaftaran, verifikasi berkas, penetapan nama, kampanye calon pengurus RT RW dan ditutup dengan pemungutan serta penghitungan suara.

WhatsApp Image 2026-07-08 at 10-10-12 AM (1)   

Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Pengurus RT dan RW

Di Kelurahan Pasar Padi terdiri dari enam Rukun Tetangga dan tiga Rukun Warga. Pada proses pemilihan Pengurus RT RW kali ini tidak semua RT dan RW diwakilkan oleh beberapa pasang calon. Untuk RT 01, RT 03, RT 04, RT 05, RT 06 dan RW 02 hanya diwakilkan calon tunggal. Untuk RT 02, RW 01 dan RW 03 masing-masing diwakilkan oleh dua pasang calon yang berarti yang dapat dilakukan pemungutan suara hanya RT dan RW tersebut.

WhatsApp Image 2026-07-08 at 10-10-09 AM (1) 

Penyerahan Berkas Pendaftaran Calon Pengurus RT dan RW oeh salah satu Paslon

Proses pemungutan suara untuk  calon pengurus RT 02 dan RW 01 dilangsungkan di Balai Kelurahan Pasar Padi di Jalan Kelapa pada tanggal 21 April 2026 dan calon pengurus RW 03 pada tanggal 22 April di Kantor Lurah Pasar Padi.

WhatsApp Image 2026-07-08 at 10-10-10 AM  WhatsApp Image 2026-07-08 at 9-56-56 AM

Proses Pemungutan Suara (Pencoblosan) di TPS 

Semua tahapan berjalan dengan baik dan aman tanpa kendala yang berarti. Pelantikan pengurus RT RW terpilih dijadwalkan akan dilangsungkan pada bulan Mei 2026. Melalui proses ini diharapkan dapat memberikan legitimasi yang kuat karena pemimpin dipilih langsung oleh masyarakat, menjadi sarana edukasi politik warga, serta memastikan bahwa pelayanan kemasyarakatan berjalan partisipatif.

WhatsApp Image 2026-07-08 at 10-10-07 AM 

Proses Penghitungan Suara di Salah Satu TPS

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Kelurahan

Plt Lurah

MAREO EBTANA, S.E

Sekretaris Lurah

MAREO EBTANA, S.E

Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum

RIYANTO, S.AP

Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Umum

SEPTA PUTRI, S.S

Staf Kelurahan

YULIA

Operator Layanan Operasional

HENY SARTIKA

Staf Kelurahan

SHANNIA MAHARANI, S.Pd

Kepala Seksi Pembangunan

ROZA MUSTIANA, S.Ikom

Satgas Smile

M. HASAN

Satgas Smile

ERWANSYAH

Satgas Smile

PERY

Satgas Smile

CANDRA SUTJINTO

Satgas Smile

EDI SALAM

Satgas Smile

SOBIRIN

Peta Lokasi Kantor Kelurahan